Dishub Rampungkan Tahap Awal Revitalisasi Bemo
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, sudah merampungkan tahap awal revitalisasi bemo. Setelah penertiban digelar Juni hingga Juli ini, sudah 193 bemo berhasil ditertibkan.
Sebelum penertiban,
sudah digelar pertemuan dengan para pemilik. Mereka sudah sepakat direvitalisasi
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penertiban yang digelar sesuai surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017 tentang pelarangan bemo beroperasi di Jakarta. Bemo-bemo itu rencanya akan dilakukan peremajaan.
Cegah Bemo Beroperasi, Pengawasan Ditingkatkan"Sebelum penertiban, sudah digelar pertemuan dengan para pemilik. Mereka sudah sepakat direvitalisasi," katanya, Senin (24/7).
Karena itu, Andry mengaku saat ini sudah memberikan izin uji coba operasional terhadap kendaraan angkutan dalam kawasan tertentu jenis roda empat. Direncanakan, kendaraan-kendaraan itu akan menggantikan bemo yang dihapuskan.
"Total 193 bemo yang kita tertibkan. Penertibannya sudah rampung. Total ada sekitar 193 bemo yang sudah ditertibkan," ujar
nya.Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan menambahkan, pihaknya mengajukan izin operasional untuk 17 kendaraan umum beroda empat untuk kawasan tertentu kepada Dishub. Namun kendaraan-kendaraan itu beroperasi tidak beradasar rute.
"Uji coba ini juga untuk menyerap masukan dari masyarakat. Mereka bebas beroperasi di Jakarta dan tarifnya juga belum ditentukan," tandasnya.